Koordinasi dan Survei Kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi SIP
Poso dan Banggai 25 - 28 Juli 2024. Kepala BPSIP Sulawesi Tengah ( Dr Femmi Nor Fahmi,S.Pi., M.Si) bersama tim melakukan koordinasi dan survei awal kegiatan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (SIP) di Kabupaten Poso dan Banggai, pada 25 - 28 Juli 2024. Koordinasi dilakukan di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Poso, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banggai
Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat dikeluarkan produk beras yang memenuhi standar mutu (SNI) Beras. Olehnya itu dibutuhkan informasi terkait kelompoktani/badan usaha yang telah memproduksi beras premium dan memiliki sertifikat Prima 3. Dari hasil koordinasi dan survei di Kabupaten Poso dan Banggai diperoleh informasi antara lain :
- Kabupaten Poso terdapat satu unit Sentra Pelayanan pertanian Penggilingan Terpadu (SP3T) tahun pengadaan 2018 yang dikelola oleh Kelompom Tani Mangilu, ketua kelompok tani I made Suartana yang terdapat didesa Meko,Kec.Pamona Barat.
- Kabupaten Banggai, Desa Tolisu, Kec. Toili terdapat satu unit Sentra Pelayanan pertanian Penggilingan Terpadu (SP3T) tahun pengadaan 2018 yang dikelola oleh kelompok tani Sukamaju, ketua Suprianto sudah memiliki NPWP dan HAKI namun belum memiliki izin usaha,belum memiliki kemasan dan hanya dikemas dalam karung 5 kg dan 10 kg. Kelas beras yang diproduksi adalah Premium dan Medium yang khusus di suplay ke Kab. Morowali.