Pembangunan pertanian memerlukan sebuah standar instrumen pertanian demi menjamin mutu dari proses dan produk hasil pertanian. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian lahir pada 21 September 2022 melalui Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022. Untuk mendukung tugas dan fungsi BSIP maka melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Dengan terbitnya Permentan tersebut terbentuklah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSIP dengan nama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) di seluruh Indonesia, salah satunya adalah BPSIP Sulawesi Tengah. BPSIP mempunyai tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi.
Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si adalah Penyuluh Pertanian Ahli Muda di Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian. Beliau lahir pada tanggal 25 November 1969 di Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan. Jenjang pendidikan sarjana (S1) ditempuh di Universitas Hasanuddin Makassar pada program studi Ilmu perikanan dan lulus pada tahun 1993. Selanjutnya menempuh studi pascasarjana (S2) pada jurusan ekonomi sumberdaya lingkungan di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan lulus pada tahun 2009. Gelar doktor bidang ilmu ekonomi pertanian diperoleh dari IPB pada tahun 2017.
Karir beliau diawali dengan menduduki jabatan fungsional Peneliti Ahli Pertama di BPTP Sulawesi Tengah dan kemudian diangkat menjadi Peneliti Ahli Muda pada tahun 2011. Kemudian ditunjuk menjadi Ketua Kelompok Peneliti Sosial Ekonomi, setelah itu dipercaya menjadi Sekretaris Program BPTP Sulawesi Tengah dan berlanjut menduduki jabatan sebagai Koordinator Program BPTP Sulawesi Tengah. Pada tahun 2022 beliau diamanahi jabatan sebagai Kepala BPTP Sulawesi Utara, selanjutnya pada tahun 2023 beliau kembali diamanahi jabatan sebagai Kepala BPSIP Sulawesi Tengah hingga saat ini.
Penghargaan yang pernah diterima Satya Lancana Karya Satya XX Tahun yang diperoleh pada penyematan tanggal 1 Februari 2024.
Kantor : Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah
Alamat : Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 Desa Maku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah, Indonesia, 94361
Email : [email protected]
Telepon : (0451) 4013202