
BRMP Sulteng Ikuti Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup BRMP
Sigi, 4 Juni 2025. Dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Lingkup Balai Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP) Penerapan, BRMP Sulawesi Tengah mengikuti penguatan kualitas pelayanan publik lingkup BRMP secara hybrid (online dan offline) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi. Kegiatan ini diikuti oleh BRMP Provinsi seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa poin penting yakni kebijakan dan strategi pengelolaan pelayanan informasi publik mendukung swasembada pangan, kebijakan dan strategi pelayanan informasi publik pasca transformasi kelembagaan BRMP, dan rencana kerja pemutakhiran penyediaan informasi publik lingkup BRMP Penerapan.
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menyampaikan bahwa, jaringan komunikasi melalui pengelola pelayanan publik harus bergerak secara organik, solid, dan massif untuk menggerakkan komunikasi bersama-sama dalam mewujudkan arahan presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, setiap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) harus memiliki peran penting dalam penyebaran berita tentang pencapaian Kementan untuk mencapai swasembada pangan.
Selanjutnya, Sekretariat BRMP menyebutkan adanya tantangan, baik internal maupun eksternal, yang dihadapi dalam pelayanan informasi publik, khususnya pasca transformasi kelembagaan BRMP. Tantangan tersebut antara lain perubahan branding dan identitas lembaga, banyaknya informasi yang beredar, serta pemahaman dan kepercayaan publik. Untuk menghadapi tantangan ini, maka langkah yang harus dilakukan untuk saat ini yakni; menyusun pedoman identitas visual BRMP, melakukan pengajuan perubahan domain website dan email BSIP ke BRMP kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan hasil pengajuannya disampaikan ke seluruh satker, penyiapan dan pemuatan video transformasi dari BSIP ke BRMP. Untuk saat ini domain BRMP telah aktif, namun pelayanan informasi publik masih dapat diakses melalui domain BSIP karena masih dalam proses transisi.
Lebih lanjut disampaikan, kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik BRMP meliputi rebranding informasi publik, kolaborasi komunikasi publik, dan optimalisasi media digital. Rencana ke depan akan dilakukan relayout website lingkup BRMP, koordinasi dan evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta peningkatan kapasitas pengelola informasi publik lingkup BRMP.
Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Penerapan Modernisasi Pertanian menyebutkan perlunya dilakukan pemutakhiran informasi publik melalui penyediaan informasi publik di website, ketersediaan sarana dan prasarana, dan komitmen organisasi. Selain itu, disampaikan pula informasi wajib yang harus diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Tim PPID harus memperhatikan dan melengkapi komponen penilaian Monitoring dan Evaluasi (MONEV) keterbukaan publik yaitu : 1). Ketersediaan informasi publik di website; 2). Sarana dan prasarana penunjang; 3). Komitmen organisasi dan pimpinan; 4). Penggunaan portal PPID dalam pengelolaan dan pelayanan permohonan informasi publik; 5). Inovasi penyediaan dan pelayanan informasi publik; 6). Pengelolaan media sosial dalam penderasan informasi publik. Pada sesi terakhir zoom meeting para peserta diberikan materi tentang produksi video untuk penyediaan informasi publik yang disampaikan oleh Achmad Sukriya dan Hatyanta Nuha Pradhipta. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelola informasi publik menuju informatif. (MSA)