• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
75 dilihat       05 Juni 2025

BRMP Sulteng Ikuti Penguatan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup BRMP

Sigi, 4 Juni 2025. Dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Informasi Publik Lingkup Balai Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP) Penerapan, BRMP Sulawesi Tengah mengikuti penguatan kualitas pelayanan publik lingkup BRMP secara hybrid (online dan offline) yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pengembangan dan Penerapan Modernisasi. Kegiatan ini diikuti oleh BRMP Provinsi seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa poin penting yakni kebijakan dan strategi pengelolaan pelayanan informasi publik mendukung swasembada pangan, kebijakan dan strategi pelayanan informasi publik pasca transformasi kelembagaan BRMP, dan rencana kerja pemutakhiran penyediaan informasi publik lingkup BRMP Penerapan.
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi menyampaikan bahwa, jaringan komunikasi melalui pengelola pelayanan publik harus bergerak secara organik, solid, dan massif untuk menggerakkan komunikasi bersama-sama dalam mewujudkan arahan presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, setiap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) harus memiliki peran penting dalam penyebaran berita tentang pencapaian Kementan untuk mencapai swasembada pangan.
Selanjutnya, Sekretariat BRMP menyebutkan adanya tantangan, baik internal maupun eksternal, yang dihadapi dalam pelayanan informasi publik, khususnya pasca transformasi kelembagaan BRMP. Tantangan tersebut antara lain perubahan branding dan identitas lembaga, banyaknya informasi yang beredar, serta pemahaman dan kepercayaan publik. Untuk menghadapi tantangan ini, maka langkah yang harus dilakukan untuk saat ini yakni; menyusun pedoman identitas visual BRMP, melakukan pengajuan perubahan domain website dan email BSIP ke BRMP kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan hasil pengajuannya disampaikan ke seluruh satker, penyiapan dan pemuatan video transformasi dari BSIP ke BRMP. Untuk saat ini domain BRMP telah aktif, namun pelayanan informasi publik masih dapat diakses melalui domain BSIP karena masih dalam proses transisi.
Lebih lanjut disampaikan, kebijakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik BRMP meliputi rebranding informasi publik, kolaborasi komunikasi publik, dan optimalisasi media digital. Rencana ke depan akan dilakukan relayout website lingkup BRMP, koordinasi dan evaluasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta peningkatan kapasitas pengelola informasi publik lingkup BRMP.
Ketua Tim Kerja Diseminasi dan Penerapan Modernisasi Pertanian menyebutkan perlunya dilakukan pemutakhiran informasi publik melalui penyediaan informasi publik di website, ketersediaan sarana dan prasarana, dan komitmen organisasi. Selain itu, disampaikan pula informasi wajib yang harus diumumkan secara berkala, serta merta, dan setiap saat. Tim PPID harus memperhatikan dan melengkapi komponen penilaian Monitoring dan Evaluasi (MONEV) keterbukaan publik yaitu : 1). Ketersediaan informasi publik di website; 2). Sarana dan prasarana penunjang; 3). Komitmen organisasi dan pimpinan; 4). Penggunaan portal PPID dalam pengelolaan dan pelayanan permohonan informasi publik; 5). Inovasi penyediaan dan pelayanan informasi publik; 6). Pengelolaan media sosial dalam penderasan informasi publik. Pada sesi terakhir zoom meeting para peserta diberikan materi tentang produksi video untuk penyediaan informasi publik yang disampaikan oleh Achmad Sukriya dan Hatyanta Nuha Pradhipta. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelola informasi publik menuju informatif. (MSA)

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mahasiswa MBKM UNTAD Pembekalan Materi Prosedur dan Regulasi SNI di BRMP Sulteng
    05 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulawesi Tengah Rapat Tim Zona Integritas Mendorong Terwujudnya WBK/WBBM
    02 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Koordinasi Data Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura 2025 di Kota Palu
    29 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Hadiri Rapat Usulan Kegiatan Jaringan Irigasi pada Daerah Irigasi Kewenangan Daerah
    29 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

BB Penerapan SIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved