PEDUM/ JUKNIS

Petunjuk Teknis (disingkat Juknis) adalah suatu bentuk implementasi nyata di lapangan yang akan memudahkan pemangku kepentingan dalam melaksanakan suatu peraturan. Juknis sendiri bukan merupakan kategori hierarki dalam peraturan perundang-undangan, tetapi keberadaannya sangat dibutuhkan karena akan menjadi pedoman dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Pedum dan Juknis dapat memberikan arahan dan pemahaman yang sama kepada semua orang yang berkecimpung dalam organisasi tertentu.