
BRMP Sulawesi Tengah Rapat Tim Zona Integritas Mendorong Terwujudnya WBK/WBBM
Sigi, 2 Juni 2025. Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan aksi nyata dari strategi pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sebagai upaya mewujudkan WBK/WBBM di lingkup Balai Perakitan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Tengah, maka pada hari Senin (2 Juni 2025) melaksanakan Rapat Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkup BRMP Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Agriculture Operation Room (AOR) BRMP Sulawesi Tengah, dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha Fujiaty, SE., MM., sekaligus sebagai Ketua Tim Pembangunan ZI.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas serta memastikan penyusunan laporan dan dokumen pendukung sehingga dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pembahasan rapat, terdapat sejumlah point yang menjadi perhatian utama, terutama terkait pelaksanaan pembangunan ZI serta pemenuhan evidence ZI di enam area pembangunan. Enam area tersebut masing-masing adalah Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen Sistem Sumberdaya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Fujiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan Zona Integritas bukan hanya bersifat administratif, melainkan bentuk nyata dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, akuntabel, dan profesional, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang.
“Dengan keterlibatan aktif seluruh pegawai, kita semua harus optimis BRMP Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan balai yang berintegritas tinggi,” ujar Fujiaty.
Melalui rapat ini, BRMP Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.(MFU)