Identifikasi Penerapan SNI 01-2907-2008 Pada Pelaku Usaha Kalemago Coffee
Poso, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah melakukan survey dan indentifikasi penerapan SNI pada pelaku usaha kopi di Desa Kalemago, Kec. Lore Timur, Kab. Poso melalui kegiatan Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Komoditas Padi Spesifik Lokasi, pada 08 Agustus 2023.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan data/informasi mengenai penerapan SNI biji kopi. Dalam bincang-bicang bersama owner Kalemago Coffee (Ir. H. Syaifullah Djafar), Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si), mengungkapkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu pelaku utama maupun pelaku usaha untuk memperbaiki standar produk yang dihasilkan sehingga mampu meningkatakan ekspor kopi. Disampaikan pula BSIP akan melakukan pendampingan dari penerapan Good Agricultural Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP) secara baik dan benar sehingga kehilangan dan kerusakan hasil dapat ditekan seminimal mungkin untuk menghasilkan produk yang bermutu atau memenuhi standar mutu yang berlaku seperti standar nasional Indonesia (SNI). Selain itu diharapkan dengan penerapan SNI pelaku usaha ini nantinya dapat melakukan ekspor dengan brandnya sendiri, ungkap Femmi.
Dari hasil diskusi dipeoleh informasi bahwa dalam pemenuhan kebutuhan produknya Kalemago Coffee bekerjasama dengan 30 orang petani pada areal seluas 50 hektar. Dalam pengolahan telah menerapkan Good Handling Practices (GHP), untuk Good Agricultural Practices (GAP) akan dilakukan pendampingan dan akan mengarah pada pertanian organic. Selain itu akan dilakukan pengawalan dan pendampingan untuk memperoleh produk biji kopi sesuai SNI 01-2907-2008 tentang biji kopi. (Rs/Dr)
Jayalah Pertanian Indonesia