BSIP Sulteng Sebagai Narasumber pada Bimbingan Teknis Pengolahan Salak
Donggala, 1 November 2024, BSIP Sulawesi Tengah menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis Salak terkait pengolahan hasil salak dan Good Manufacturing Practices (GMP) di Desa Tamarenja, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala. Pelaksana kegiatan ini adalah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten donggala, sedang yang menjadi peserta adalah kelompok tani yang melaksanakan budidaya salak dan kelompok wanita tani.
Masyarakat di Desa Tamarenja, umumnya memiliki kebun salak, pada saat panen raya, ketersediaan salak melimpah, sehingga harga jual salak cenderung menurun, sehingga diperlukan alternatif untuk mendapatkan nilai tambah. Diinformasikan kepada petani bahwa dengan melakukan pengolahan terhadap buah maka harga jual dapat meningkat, masa simpan menjadi lama dan jangkauan pemasaran lebih luas. Disamping itu pengolahan buah juga memungkinkan konsumen masih dapat menikmati cita rasa buah pada saat bukan musimnya. Pengolahan buah salak dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya perebusan, penggorengan, penggulaan, penggaraman dan lain-lain. Pengolahn salak yang dikenalkan pada saat bimtek adalah pembuatan sirup salak, selai salak, kripik salak dan dodol salak.
Dalam melakukan pengolahan salak perlu diperhatikan mutu hasil olahan tersebut. Mutu dan keamanan pangan sendiri salah satunya dapat dicapai dengan menerapkan Good Manufacturing Practice (GMP). Good Manufacturing Practices adalah suatu pedoman cara memproduksi pangan yang baik dengan tujuan agar produsen menghasilkan produk yang bermutu sesuai tuntutan konsumen, yang berarti produk tersebut terjamin mutunya dan aman dikonsumsi. Diinformasikan kepada peserta bahwa terdapat 18 ruang lingkup GMP yang meliputi persyaratan yang diterapkan dalam industri pengolahan pangan, yaitu : 1) Lokasi; 2) Bangunan; 3) Fasilitas Sanitasi; 4) Mesin dan Peralatan; 5) Bahan; 6) Pengawasan Proses; 7) Produk Akhir; 8) Laboratorium; 9) Karyawan; 10) Pengemas; 11) Label dan Keterangan Produk; 12) Penyimpanan; 13) Pemeliharaan dan Program Sanitasi; 14) Pengangkutan; 15) Dokumentasi dan Pencatatan; 16) Pelatihan; 17) Penarikan Produk; dan 18) Pelaksanaan Pedoman.
Setelah pemberian materi dilanjutkan dengan praktek pengolahan salak menjadi sirup salak dan selai salak. Praktek dilakukan oleh peserta dengan pendampingan dari narasumber. Menurut peserta, pengolahan salak menjadi sirup dan selai mudah dilakukan, bahan dan peralatan yang digunakan juga mudah untuk diperoleh dan citarasanya juga enak.