BSIP Sulawesi Tengah Sukses Gelar Public Hearing Standar Pelayanan Publik
Sigi, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah sukses menggelar kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) di Auditorium Kantor BSIP Sulawesi Tengah pada Selasa (26/09/2023).
Public hearing yang dilaksanakan secara hybrid (online zoom meeting dan offline) diawali dengan serangkaian acara pembukaan yakni laporan Panitia Pelaksana oleh Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BBPSIP) Bogor, dilanjutkan sambutan dari Biro Organisasi Kepegawaian Kementerian Pertanian, keduanya menyampaikan melalui online zoom meeting.
Secara resmi acara public hearing dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Dinas TPH Provinsi Sulawesi Tengah, dimana dalam isi sambutannya berharap besar bahwa Standar Pelayanan Publik yang akan dibahas dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan pertanian serta juga memenuhi kebutuhan petani di Sulawesi Tengah.
Usai acara pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber utama yakni Kepala BPSIP Sulawesi Tengah dan perwakilan dari Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Tengah. Kepala BPSIP Sulawesi Tengah, Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si dalam presentasinya tentang Standar Pelayanan Publik (SPP) BPSIP Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa bentuk pelayanan di BPSIP Sulteng yakni Layanan Pendampingan Penerapan dan Diseminasi Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, dan Layanan Pengelolaan Produk Instrumen Hasil Standardisasi. Sementara itu perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Tengah menyampaikan dan membahas secara rinci mengenai pentingnya standar pelayanan. Poin penting tentang standar pelayanan publik menurut perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Tengah bahwa standar pelayanan menjadi tolok ukur yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan, serta sebagai acuan dalam menilai kualitas pelayanan yang disediakan oleh lembaga publik kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, public hearing SPP yang diselenggarakan BSIP Sulteng berlangsung sukses dengan adanya respon dan sambutan positif dari tamu undangan dan para stake holder yang hadir, ini terlihat dari banyaknya masukan dan saran dari para stake holder saat sesi diskusi. Sejumlah tamu undangan yang hadir di antaranya BAPPEDA Provinsi Sulteng, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Dinas Pangan Provinsi Sulteng, Dinas Perindustrian Provinsi Sulteng, Dinas Cipta Karya Provinsi Sulteng. Turut hadir pula kalangan akademisi dari perguruan tinggi yakni Fakultas Pertanian UNTAD, Fakultas Peternakan dan Perikanan UNTAD, dan Fakultas Pertanian UNISA.
Beberapa perwakilan dari instansi teknis terkait yang juga hadir yakni Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Sigi dan Donggala, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Donggala, Dinas TPH dan Perkebunan Kab. Sigi dan Donggala, Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Donggala, UPT PMSB TPH Provinsi Sulteng, UPT BPTPH Provinsi Sulteng, UPT Perbenihan TPH Provinsi Sulteng, Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri-BMKG, Karantina Pertanian Kelas II Palu, TVRI Palu, RRI Palu, Pimpinan Radar Sulawesi Tengah, Ketua PMI Sigi, Komisi Penyuluh Pertanian Provinsi Sulteng, BPP Maholo Lore Timur Poso, BPP Bahagia Palolo, dan BPP Lauwa Kulawi, dan beberapa Kepala SMK Negeri, mencerminkan komitmen bersama dalam pengembangan pertanian di daerah ini.
Pada kesempatan public hearing ini, diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Public Hearing BPSIP Sulawesi Tengah, oleh beberapa perwakilan peserta Public Hearing dan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah. Penandatanganan ini disaksikan perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Tengah, menandai komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanian di Sulawesi Tengah. Public Hearing ini merupakan langkah kongkrit dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas di sektor pertanian. Semoga hasil dari acara ini dapat memberikan manfaat besar bagi pertanian dan masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan. (Rs)