
Rapat Koordinasi Realisasi CPCL Program Padi Lahan kering Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan rapat koordinasi terkait realisasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) serta rencana tanam padi lahan kering tahun 2025 Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi ini dilakukan secara virtual dan dihadiri oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHBun), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala BPP se Kabupaten Banggai Kepulauan, serta Danramil se Kabupaten Banggai Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini melibatkan berbagai pihak terkait sebagai bentuk sinergi dalam program pengelolaan lahan kering di wilayah tersebut dan bertindak sebagai moderator yaitu Kepala BPSIP Sulawesi Tengah.
Fokus utama pertemuan ini adalah penyelesaian data CPCL padi lahan kering yang diajukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan. Proses tersebut mencakup pembaruan data petani, luas lahan, jenis varietas yang akan digunakan, serta jadwal tanam.Dalam pertemuan ini juga disampaikan progres pengajuan CPCL Bantuan Benih untuk program padi lahan kering untuk Kabupaten Banggai Kepulauan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh data yang diperlukan dapat terselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan program padi lahan kering tahun 2025 berjalan lancar dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Tengah.