
BRMP Sulteng Hadiri Rakor Internal Kementerian Pertanian
Jakarta, Jumat 04 Juli 2025 - Kepala BRMP Sulteng, Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si bersama penanggung jawab kabupaten satgas swasembada pangan Kementan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) internal Kementerian Pertanian, di Auditorium Gedung F Kantor Pusat Kementerian Pertanian.
Rakor dalam rangka evaluasi capaian kinerja program swasembada pangan periode Februari - Juni tahun 2025 ini dipimpin langsung Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaeman, dihadiri para Direktur Jendral, Kepala Badan, Inspektur Jendral, Staf Ahli, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Mentan, Sesditjen, Sesba, Direktur, Karo, Kapus, Kepala BB lingkup Kementan, serta para penanggung jawab Provinsi dan Kabupaten/Kota satgas Swasembada Pangan Kementan 2025.
Menteri Pertanian, Dr. Andi Amran Sulaiman dalam rakor tersebut menyampaikan program utama pemerintah saat ini, yakni swasembada pangan, makan bergizi, ketahanan energi (Biofuel) dan hilirisasi. Rakor ini dilaksanakan untuk evaluasi capaian kinerja program swasembada pangan periode Februari - Juni 2025. Dalam arahannya, Mentan juga menyampaikan penilaian dan evaluasi kinerja eselon I dan II pada program cetak sawah dan optimalisasi lahan (Oplah) mengalami kegagalan, hal ini tentunya sangat berpengaruh pada kinerja di tingkat eselon.
Dari data capaian luas tambah tanam (LTT) padi bulan Februari - Juni 2025 yang ditampilkan dalam Rakor tersebut, pada klaster 1 presentase tertinggi capaian LTT diperoleh Provinsi Jawa Barat dengan 82,88%, diikuti Lampung 82,38%, Jawa Tengah 81,71%, Jawa Timur 76,04, serta Sulawesi Selatan 74,91%. Sementara pada Klaster 2 capaian LTT tertinggi oleh Provinsi Banten dengan total capaian 87,41%. Provinsi Sulawesi Tengah sendiri yang berada pada klaster 2 ada di urutan ke-7 dengan presentase capaian 58,44%.
Dengan pelaksanaan rakor ini BRMP Sulawesi Tengah selaku penanggung jawab satgas Swasembada Pangan Kementan 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mencapai target LTT yang telah ditetapkan hingga pada periode penilaian bulan Oktober 2025 mendatang. (Asd)