BSIP Sulteng Hadiri Seminar Nasional PFI Komda Sulteng
Palu, Sulteng - Tuntutan persyaratan kualitas dan mutu produk saat ini semakin meningkat, tidak hanya dari segi ukuran, warna, dan bentuk, namun juga terhadap persyaratan keamanan pangan, persyaratan ketelusuran kesehatan produk, dan persyaratan produk yang harus bebas dari organisme pengganggu tanaman karantina. Olehnya itu pada Kamis, 21 Desember 2023, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Moh. Takdir, S.Pt., MSc., menghadiri kegiatan Seminar Nasional yang diadakan oleh Persatuan Fitopatologi Indonesia (PFI) Komda Sulwesi Tengah di aula Kaledo Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah. Kegiatan yang merupakan kerjasama PFI dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah ini, dihadiri oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Nabati Badan Karantina Pertanian (Dr. Ir. A.M. Adnan, M.P), Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah, Kepala BPSIP Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perkebunan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPT. Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah, Ketua PFI Komda Sulawesi Tengah, dan akademisi dari Universitas Tadulako, Universitas Muhammadiyah, Universitas Al Khairaat, dan Universitas Aziz Lamadjido.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Nabati Badan Karantina Pertanian sebagai keynote speaker pada kegiatan tersebut menyatakan “Keterkaitan perdagangan dengan karantina melibatkan ketentuan dan kesepakatan sanitary dan phytosanitary (SPS) di bawah perjanjian World Trade Organization (WTO). Berbagai standar keamanan pangan yang menyangkut hewan, ikan, dan tumbuhan, juga manusia dirangkum dalam standar internasional, olehnya itu diperlukan sinergi antar lembaga mulai dari hulu hingga hilir sehingga produk pertanian Indonesi khususnya Sulawesi Tengah dapat memasuki pasar eksport dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh negara tujuan ekspor. Terlebih lagi pada tahun 2024 Sulawesi Tengah akan melakukan eksport buah durian spesifik lokasi Sulawesi Tengah ke China, sehingga kerjasama antar lembaga sangat diperlukan”.
Kerjasama antar lembaga ini tidak hanya pada hasil akhir yaitu produk, namun dimulai dari optimalisasi penerapan Good Agriculture Practises (GAP), Integrated Pest Management (IPM), Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices (GMP), pengembangan fasilitas perlakuan karantina skala komersial, optimalisasi pemanfaatan keunggulan potensi pasar domestic dan penguatan surveilans OPT untuk pemetaan kawasan/ area produksi bebas OPT contoh lalat buah. Jayalah Pertanian Indonesia (Rs)