• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agro Modern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
41 dilihat       19 Juni 2025

BRMP Sulteng Ikuti Sosialisasi dan Internalisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Sigi, 17 Juni 2025. Benturan kepentingan dan gratifikasi adalah dua hal yang dekat dengan lingkungan kerja penyelenggara negara. Upaya pemerintah dalam mencegah hal tersebut maka pemerintah melalui PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang pengelolaan konflik kepentingan sebagai perubahan dari PermenPAN RB nomor 37 tahun 2012 tentang penanganan benturan kepentingan. Bentuk implementasi internal, Kementan telah mengeluarkan Permentan Nomor 7 Tahun 2022 untuk menangani benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi dan pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkup Kementerian Pertanian.
Untuk itu Badan Perakitan Dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian mengadakan Sosialisasi dan Internalisasi dua peraturan tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025 secara hybrid. Hal ini sngat menajdi perhatian BRMP Sulawesi Tengah, untuk itu Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si) didampingi Kasubag TU (Fujiaty, SE., MM), Ketua Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Diseminasi Modernisasi (Syamsyiah Gafur, SP., M.Si), Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penerapan Modernisasi (Andi Dalapati, STP., MP) bersama seluruh pegawai mengikuti secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan kinerja pemerintah agar lebih akuntabel dan transparan, melalui pengelolaan konflik kepentingan dan menyeragamkan pengelolaan benturan kepentingan. Selain itu, sebagai bentuk tindak lanjut rencana penilaian kinerja oleh KPK serta sosialisasi pengelolaan anggaran. Dalam kesempatan tersebut dipaparkan juga hasil survei penilaian integritas (SPI)/manajemen risiko lingkup BRMP tahun 2024 yang berada dalam kategori kuning hingga merah yang berarti waspada, terutama dalam lingkup pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran dan SDM. Sehingga untuk memperbaiki nilai kinerja integritas institusi salah satu upayanya dengan mengadakan sosialisasi dan internalisasi ini. Sosialisasi ini diharapkan juga digaungkan kembali oleh pimpinan unit kerja ke semua staf pegawai lingkup kerja unit masing-masing.
Selanjutnya disampaikan pula hal-hal terkait upaya antisipatif pengelolaan konflik kepentingan, pemerintah melalui PermenpanRB No 17 tahun 2024 meminta lembaga untuk mendata pegawai dan relasinya untuk menghindari berbagai bentuk bentrok kepentingan yang dapat mempengaruhi kinerja pegawai hingga institusi. Segala bentuk pelaporan kemudian  dikumpulkan di situs SIGAP UPG Kementan. Bentuk aduan segera direspon dengan cepat sebelum ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal. Segala bentuk penerimaan dan pemberian oleh pegawai maupun institusi agar dibuat laporan, nota, hingga berita acaranya. Semakin lengkap pelaporan akan semakin diapresiasi.
Sosialisasi ini juga mendapat apresiasi dari Itjen Kementan atas kepedulian BRMP mengelola benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat lingkup BRMP sebagai bagian dari Kementerian Pertanian. Semoga dengan adanya sosialisasi ini  BRMP Sulawesi Tengah dapat mencegah adanya benturan kepentingan dan gratifikasi. (NAS)

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulteng Sosialisasikan Penanganan Benturan Kepentingan dan Gratifikasi
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tim Program dan Evaluasi Lakukan Monev Internal BRMP Sulteng
    19 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Berpartisipasi Pada Kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang /Jasa Lingkup Kementan
    18 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Seminar Proposal, BRMP Sulteng Presentasikan Kegiatan Andalan
    13 Jun 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

BB Penerapan SIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved