BSIP Sulteng Hadiri Pemusnahan Arsip Dokumen Operasional Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu
Palu, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah menghadiri acara Pemusnahan Arsip Dokumen Operasional Karantina Hewan dan Dokumen Operasional Karantina Tumbuhan, bertempat di Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Pemusnahan Arsip Dokumen Operasional tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-KN.00.01/174/2023 tanggal 7 Juli 2023 Hal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Pemusnahan dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu (Salam, SP), Arsiparis (Nasrayati Agustin, A.Md dan PPNPN (Yulfi Reski, S.H).
Turut hadir sebagai saksi terdiri dari BSIP Sulawesi Tengah (Ir. Yakob Bunga Tumanan ) UPBU Kelas I Bandara Mutiara Sis Al Jufri (Rasud Muhamad, SH), Balai Karantina Ikan (Sudarmin, S.P., M.P), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah (Dra. Dolly Hanna Rondonuwu, M.M) dan Pejabat Fungsional Karantina Hewan dan Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas II Palu.
Adapun Dokumen/Keterangan Daftar Arsip yang dimusnahkan meliputi : 1). Dokumen Operasional Karantina Hewan sebanyak 29.597 berkas; 2). Dokumen Operasional Karantina Tumbuhan sebanyak 32.374 berkas. Dokumen ini merupakan arsip sejak tahun 2009 hingga 2017 dengan total 61.971 berkas. Pemusnahan dilakukan dengan cara mem bakar dokumen dihadapan panitia dan saksi. (Se/Dr)
Jayalah Pertanian Indonesia