
Koordinasi Data Statistik Tanaman Pangan dan Hortikultura 2025 di Kota Palu
Palu, 28 Mei 2025, Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahhmi, S.Pi., M.Si) dan LO Kota Palu (Andi Dalapati, STP., MP), menghadiri rapat koordinasi data statistik tanaman pangan dan hortikultura yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palu di aula pertemuan BPP Duyu. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Pusat Statistik Kota Palu, Kepala Bidang Penyuluhan DPKP Kota Palu, Pejabat Fungsional bidang TPHP DPKP Kota Palu, Koordinator BPP Baiya, BPP Kayumalue, BPP Layana Indah, BPP Petobo dan BPP Duyu, PPK Kecamatan Kota Palu, dan Admin LTT BPP Kota Palu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinkronisasi data, dan meningkatkan kualitas pencatatan data statistik pertanian, khususnya data tanaman pangan dan hortikultura.
Dalam kesempatan tersebut, BPS Kota Palu memberikan penjelasan teknis terkait tata cara pencatatan dan penginputan data statistik pertanian sesuai kaidah. Hal ini penting mengingat adanya pergantian petugas admin LTT di Kota Palu, sehingga perlu dilakukan penyamaan pemahaman mengenai metodologi dan mekanisme pelaporan data. BPS menekankan bahwa seluruh data yang dicatat harus berasal dari sumber yang jelas, dalam hal ini penyuluh pertanian, dan telah melalui proses verifikasi.
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah turut menyampaikan regulasi dan kebijakan terkait pengumpulan data, serta menjelaskan cara penetapan target tanam padi di tingkat kabupaten/kota. Penetapan ini perlu berbasis data valid dan terstandar agar dapat dijadikan acuan perencanaan dan pelaksanaan program.
Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahhmi, S.Pi., M.Si) pada kesempatan ini menginformasikan transformasi kelembagaan, yang dulunya adalah BSIP saat ini menjadi BRPM, dimana tugasnya adalah melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi, serta modernisasi pertanian. Saat ini selain melaksanakan tugas tersebut, BRMP juga melakukan tugas pendampingan program startegis Kementerian Pertanian dalam hal ini pencapaian swasembada pangan. Dalam pelaksanaannya BRMP Sulawesi Tengah bersinergi dengan Dinas Pertanian ataupun Perkebunan tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Penyuluh, dan stakeholder lainnya dalam mendorong percepatan tanam di tingkat petani. Agar capaian di lapangan dapat terukur dan dievaluasi sesuai dengan potensi yang ada, pencatatan Luas Tambah Tanam (LTT) menjadi hal yang sangat penting. Pencatatan ini juga menjadi salah satu indikator kinerja penyuluh, sehingga setiap penyuluh diharapkan dapat mengidentifikasi potensi wilayahnya dan menetapkan target tanam bulanan untuk mendukung capaian target kota secara keseluruhan. Di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, pelaporan tambah tanam melalui aplikasi e-Pusluhtan telah mencapai 100%, artinya seluruh penyuluh telah melakukan pelaporan. Namun demikian, masih terdapat ketidaksesuaian data antara hasil pelaporan di e-Pusluhtan dengan data yang dimiliki oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah serta BRMP Sulawesi Tengah.
Saat diskusi, penyuluh menginformasikan bahwa untuk Kota Palu, data yang dilaporkan di epusluh semuanya juga telah dilaporkan ke admin LTT Kota Palu. Jika terjadi perbedaan pencatatan dengan provinsi, mungkin disebabkan batas waktu pelaporan yang berbeda. Hal ini menjadi perhatian bersama agar ke depan terdapat kesepahaman dalam penentuan jadwal dan alur pelaporan data. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi dapat semakin terjalin dan single data dapat dicapai, karena sumber data adalah sama yaitu penyuluh pertanian. (AD)