• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah

Thumb
285 dilihat       01 November 2023

Pendampingan Pembuatan MOL Terhadap PKK Desa Sintuwu

Sigi, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pembuatan MOL (Mikroorganisme Lokal) terhadap anggota PKK Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi sebagai dukungan terhadap kegiatan pemanfaatan pekarangan pada Senin, 30 Oktober 2023.  Kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sintuwu. Hadir pada kegiatan ini adalah Ketua PKK Kecamatan Palolo, Kepala Desa Sintuwu, Ketua PKK Desa Sintuwu, Penyuluh BPP Bahagia, dan anggota PKK Desa Sintuwu. 
Pada pendampingan ini, BSIP Sulawesi Tengah menginformasikan ke kelompok bahwa sebelum mengolah limbah rumah tangga maupun limbah pertanian menjadi pupuk organik terlebih dahulu dibuat starternya berupa bahwa MOL (Mikroorganisme Lokal).  MOL adalah kumpulan mikroorganisme yang digunakan sebagai pengurai atau dekomposer.  Keunggulan utama MOL adalah murah, serta mendukung pertanian ramah lingkungan, dapat mengatasi permasalahan pencemaran limbah pertanian dan limbah rumah tangga, pembuatan dan aplikasinya mudah, memperbaiki kualitas tanah dan tanaman. Bahan pembuatan MOL terdiri dari nasi yang dibasikan, air cucian beras, air kelapa dan gula merah atau molases.  MOL dibuat dengan cara menggabungkan seluruh bahan, lalu diaduk merata, dan difermentasi selama 21 hari pada wadah yang ditutup rapat dan dibuatkan aliran gas model tertutup, agar proses fermentasi berjalan lancar dan tidak terjadi ledakan wadah akibat gas yang menumpuk dan tidak tersalurkan.  Proses fermentasi diberhentikan ketika larutan MOL telah berbau seperti tape. MOL ini nantinya yang akan digunakan sebagai starter pada pembuatan pupuk organik dari limbah pertanian ataupun limbah rumah tangga. (Rs)

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Sulteng Hadiri Rapim B Lingkup BRMP
    08 Jul 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Optimalkan Lahan Kebun Percobaan, BRMP Sulawesi Tengah Tanam Padi Gogo Inpago 13 Fortiz
    08 Jul 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Gerakan Tanam Padi Mendukung Swasembada Pangan di Kota Palu
    08 Jul 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    BRMP Sulteng Hadiri Rakor Internal Kementerian Pertanian
    07 Jul 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP Sulawesi Tengah Panen Padi Gogo di Kabupaten Donggala
    04 Jul 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved