• Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulawesi Tengah

Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian

Thumb
207 dilihat       19 Januari 2024

BSIP Sulteng Lakukan Koordinasi kegiatan Penguatan kapasitas Penerap SIP di Banggai

Banggai, Sulteng - BSIP Sulawesi Tengah melakukan koordinasi persiapan kegiatan Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian (SIP) Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah (Senin, 15 Januari 2024). Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan  Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.. Kepala BSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Norfahmi, S.Pi, M.Si) bertemu langsung dengan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai (Drs. Subhan Lanusi), untuk membicarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian yang direncanakan akan dilakukan di Kab. Banggai. Dalam pertemuannya Dr. Femmi Norfahmi menyampaikan bahwa kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian ini dilakukan untuk mendukung upaya khusus percepatan tanam peningkatan produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024. Penguatan kapasitas penerap standar akan dilakukan melalui pendampingan penerapan budidaya terstandar (GAP, GHP) kepada penerap standar yaitu petani, penangkar, dan penyuluh untuk menghasilkan benih terstandar khususnya Padi dan Jagung. Hal ini disambut baik oleh Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai, dan siap mendukung kegiatan tersebut. Selain koordinasi Persiapan kegiatan  Penguatan kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah, Kepala BSIP Sulawesi Tengah juga menyerahkan langsung SK Penanggungjawab Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024, dimana wilayah Kab. Banggai merupakan tanggungjawab BSIP Sulawesi Tengah, oleh karenanya diharapkan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dapat terus bekerjasama dan dapat memberikan informasi tentang data sebagai wujud Upaya Khusus Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2023-2024 di kab. Banggai.

Prev Next

- BSIP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rapat Koordinasi LTT Padi Kabupaten Donggala
    21 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Kepala BRMP melantik Pejabat Lingkup BRMP Kementerian Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Zoom Meeting Kabupaten Tojo Una-Una: Bukan Sekedar Rutinitas, Tapi Solusi
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Penandatanganan SK PPPK BRMP Sulteng:Sebuah Komitmen untuk Mendukung Transformasi Pertanian
    17 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Rapat Koordinasi Percepatan Tanam Padi di Kabupaten Sigi
    16 Mei 2025 - By BSIP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Raya Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.bsip.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. All Right Reserved