BSIP Sulteng Lakukan Identifikasi Pelaku Utama SIP Spesifik Lokasi Komoditas Padi Sawah
Parimou, 16 Agustus 2024, Tim Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan survei pelaku utama terkait kegiatan identifikasi standar instrumen padi spesifik lokasi. Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting dan melibatkan pelaku utama dalam merumuskan standar instrumen pertanian yang sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu survei juga dilakukan dalam rangka menggali informasi awal, penyatuan persepsi dan sinkronisasi program terkait identifikasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi komoditas padi dengan pelaku utama.
Bertempat di KUPTD Parigi Selatan, Tim BSIP Sulteng melakukan identifikasi pada pelaku utama yakni (Zakiria) salah satu anggota kelompok Padaidi dari Desa Boyantongo Kec. Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Identifikasi ini difokuskan pada penerapan budidaya tanaman padi yang telah dilakukan selama ini. Dalam identifikasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi diperoleh informasi bahwa untuk penerapan budidaya padi sawah selama ini masih melakukan secara tradisional. Untuk itu Tim BSIP, memberikan penjelasan, bahwa untuk penerapan standar instrumen pertanian, banyak manfaat atau nilai tambah yang dirasakan, misalnya penigkatan produktivitas.
Rangkaian dari seluruh kegiatan ini nantinya Tim BSIP Sulawesi Tengah juga akan melakukan sosialisasi tentang penerapan budidaya padi terstandar pada kelompok tani di wilayah Kabupaten Parimou.