
BSIP Sulteng Kembali Menjadi Pengguna Digital Payment Terbaik Pertama Lingkup KPPN Palu
Sigi, 4 Januari 2025. Balai Penerapan Sandar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, terus berupaya meningkakan kinerja dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan yang diamanatkan. Salah satu wujud pelaksanaan tersebut dibuktikan dengan ditetapkannya kembali BPSIP Sulawesi Tengah sebagai SATUAN KERJA PENGGUNA DIGITAL PAYMENT TERBAIK PERTAMA LINGKUP KPPN PALU TRIWULAN IV TAHUN ANGGARAN 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palu tentang Penetapan Satuan Kerja Pengguna Digital Payment Terbaik Lingkup KPPN Palu Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 Nomor : KEP-15/KPN.2701/2025.
Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pelaksanaan ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Nomor ND-276/PB.3/2021 hal perluasan implementasi Digipay pada satuan kerja, pelunya dilakukan penilaian atas penyelenggaran belanja pemerintah menggunakan digital payment, dan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja, sehingga perlu diberikan apresiasi kepada satuan kerja yang mengimplementasikan Digital Payment pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2024. Selanjutnya KPPN Palu menetapkan satuan kerja yang berhasil meraih nilai transaksi terbanyak dari masing-masing kategori dalam rangka penilaian pelaksanaan Digital Payment berdasarkan hasil penilaian dari Aplikasi OMSPAN dan platform Digipay masing-masing bank. Berdasarkan Nilai Tiga Terbaik atas pengguna Digital Payment Lingkup KPPN Palu Triwulan IV Tahun Anggaran 2024 maka dtetapkan peringkat terbaik pertama atas pelopor pengguna Digipay terbanyak adalah Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Sulawesi Tengah (567673).