
BSIP Sulteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Sigi, 30 Januari 2025. Dalam rangka mewujudkan pelayanan informasi publik yang memberikan layanan informasi dengan mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka BSIP Sulawesi Tengah menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas, Komitmen Bersama dan Perjanjian Kinerja di Kantor BSIP Sulteng pada Kamis, 30 Januari 2025.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dipimpin langsung oleh Kepala BSIP Sulawesi Tengah ( Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si), dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Fujiaty, SE., MM), Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi (Andi Dalapati, STP., MP), Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (Syamsyiah Gafur, SP., M.Si), Kepala IP2SIP Sidondo ( Moh. Takdir, S.Pt., M.Sc), PPK (Muchtar, SP., MP) dan seluruh pegawai BPSIP Sulawesi Tengah. Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama keterbukaan informasi publik.
Kepala BSIP Sulawesi Tengah ( Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si) dalam arahannya menyampaikan penandatangan Pakta Integritas dan komitmen bersama ini merupakan perjanjian bersama untuk memastikan setiap pihak menjalankan kewenangannya dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ‘ Saya harap seluruh pegawai dapat menjaga integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip kejujuran dan tanggung jawab, ucapnya’. selanjutnya disampaikan Penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan berinovasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Semoga dengan komitmen ini BSIP Sulawesi Tengah semakin memperkuat langkah untuk memberikan layanan informasi publik yang lebih baik, responsif, andal dan transparan, sesuai dengan amanat undang-undang.