
BRMP Sulteng Berpartisipasi Pada Kegiatan Pembinaan Pengadaan Barang /Jasa Lingkup Kementan
Gowa, 17 Juni 2025. BRMP Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan pembinaan pengadaan barang/jasa lingkup Kementan yang dilaksanakan di Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta akuntabilitas aparatur dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya di lingkungan Kementerian Pertanian. Peserta kegiatan terdiri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Satker dari UPT lingkup Kementerian Pertanian di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Risman Mangidi, S.Sos., MM.). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan pemahaman regulasi dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, serta menyoroti tantangan yang kerap dihadapi dalam proses pengadaan yang kompleks dan dinamis. Kegiatan ini merupakan kegiatan awal pembinaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Wilayah Indonesia Timur, kedepan akan dilanjutkan di Wilayah Indonesia Tengah dan Barat.
Setelah pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang terdiri Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Pertanian, Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Kebijakan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Implementasi Sistem, Fitur dan Tahapan Pengelolaan pada Katalog Elektronik Versi 6.
Inspektur Investigasi (Marolop Jonson Sihombing) menyampaikan “Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa pada Kementerian Pertanian”. Dalam pemarannya menjelaskan bahwa pengelolaan risiko dalam pengadaan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan efisiensi pelaksanaan anggaran. Disampaikan pula pendekatan-pendekatan identifikasi dan penanganan risiko yang berbasis pada hasil audit dan pengawasan internal.
Selanjutnya Direktur Pasar Digital Pengadaan dari LKPP mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 dan Kebijakan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6”, dijelaskan bahwa Peraturan Presiden tersebut menjadi dasar hukum terbaru yang memperkuat kebijakan pengadaan secara elektronik, khususnya pemanfaatan katalog elektronik sebagai instrumen utama dalam transaksi pengadaan barang/jasa. Narasumber juga menjelaskan perkembangan fitur dan kemudahan yang ditawarkan oleh versi terbaru katalog elektronik tersebut. Kemudian dari Tim GovTech, PT. Telkom Indonesia memaparkan materi dengan topik “Implementasi Sistem, Fitur dan Tahapan Pengelolaan pada Katalog Elektronik Versi 6”. Peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait sistem dan fitur terbaru dalam katalog elektronik, serta tahapan-tahapan penggunaan sistem tersebut mulai dari input data penyedia hingga monitoring transaksi. Materi ini disampaikan secara interaktif, dan peserta sangat antusias dalam menggali informasi teknis untuk mendukung pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.
Panitia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta serta menegaskan kembali komitmen bersama dalam menciptakan sistem pengadaan yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance. Diharapkan melalui pembinaan ini, peserta mampu mengimplementasikan berbagai kebijakan dan sistem digital pengadaan barang dan jasa secara optimal di lingkungan kerja masing-masing. (Mth/ISP)