
Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, BRMP Sulteng tandatangani Pakta Integritas dan KIP
Sigi, 12 Juni 2025. Dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dan memperkuat layanan keterbukaan informasi publik melalui peluncuran platform digital baru yang memungkinkan masyarakat mengakses data dan dokumen publik dengan lebih mudah, maka BRMP Sulawesi Tengah melakukan penandatanganan pakta integritas keterbukaan publik. Langkah ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik menyediakan dan melayani dengan mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama dipimpin langsung Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si). Turut hadir membersamai, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Fujiaty, SE., MM), Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi dan Penerapan Modernisasi Pertanian (Andi Dalapati, STP., MP), Ketua Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian (Syamsyiah Gafur, SP., M.Si), Kepala IP2TP Sidondo (Moh. Takdir, S.Pt., M.Sc), Pejabat Pembuat Komitmen (Muchtar, SP., MP), serta perwakilan dari tenaga fungsional dan tenaga adminsitrasi. Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama keterbukaan informasi publik.
Dalam arahannya, Kepala BRMP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si) menyampaikan bahwa penandatangan Pakta Integritas dan komitmen bersama merupakan perjanjian bersama untuk memastikan setiap pihak menjalankan kewenangannya dengan jujur, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya harap seluruh pegawai dapat menjaga integritas dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip kejujuran dan tanggung jawab,” ucapnya. Ditekankannya pula, bahwa penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik adalah langkah awal dalam upaya meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan berinovasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan Komitmen ini, sangat diharapkan BRMP Sulawesi Tengah dapat memberikan layanan informasi publik yang lebih baik, responsif, andal dan transparan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (NAS)