
BrMP Sulawesi Tengah Hadiri Rapat Penetapan Jadwal Tanam Padi Kecamatan Tanambulava
Sigi, 26 Maret 2025, bertempat di Kantor Desa Sibalaya Utara Kecamatan Tanambulava Kabupaten Sigi, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BrMP) Sulawesi Tengah hadir dalam pertemuan Penetapan Jadwal Tanam Padi untuk Kecamatan Tanambulava. Pertemuan yang diprakarsai oleh Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Tanambulava ini dihadiri oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Sigi yang diwakili oleh Kabid. Penyuluhan (Mohamad Nur,SP), BrMP Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Syamsyiah Gafur, SP., M.Si dan Masyitah Muharni, SP., Perwakilan UPT. Pengairan dan Irigasi DI Gumbasa, Kepala Desa Sibalaya Utara, Kepala Desa Lambara, Babinsa, Koordinator BPP Tanambulava, PPL wilayah kerja Tanambulava, Ketua adat, Pengurus P3A, Gapoktan, dan petani.
Tanaman padi merupakan salah satu komoditas tanaman pangan yang paling rentan terhadap kondisi iklim. Hal ini karena tanaman pangan umumnya merupakan tanaman semusim yang relatif sensitif terhadap cekaman, terutama kelebihan dan kekurangan air. Penentuan awal waktu tanam yang tepat dapat mengatasi kehilangan nutrisi tanaman, terutama pada saat peralihan dari musim kering ke musim hujan.
Penentuan jadwal tanam padi berfungsi untuk meningkatkan produktivitas padi, efisiensi penggunaan air, dan peningkatan pendapatan petani. Selain itu, penentuan jadwal tanam juga dapat membantu mengurangi risiko kerugian akibat banjir, kekeringan, dan serangan hama. Dengan adanya penentuan jadwal tanam ini petani diharapkan memperoleh manfaat peningkatan produktivitas padi yang berdampak pada peningkatan pendapatan petani, peningkatan efisiensi penggunaan air irigasi, mengurangi risiko kerugian akibat banjir, kekeringan, dan serangan hama, dan mendukung perencanaan dan pengelolaan pertanian yang efisien.
Dalam penentuan jadwal tanam padi perlu dipertimbangkan beberapa hal diantaranya; kondisi iklim, seperti musim hujan dan ketersediaan air; potensi luas tanam; wilayah rawan bencana, seperti banjir, kekeringan, dan Organisme Pengganggu Tanaman; serta rekomendasi teknologi, seperti pupuk, benih, dan Pengendalian Hama/Penyakit Terpadu.
Pada pertemuan ini Kepala BPP dan segenap kelompok tani yang hadir menyepakati awal waktu tanam jatuh pada tanggal 18 April 2025, dan berakhir pada akhir Mei. Kepala BPP (Azwan, SP) menyampaikan bahwa penentuan ini telah dikomunikasikan dengan tokoh adat dan pengamat hama setempat, sehingga terkait dengan itu maka perlu segera dilakukan persiapan menyangkut sarana dan prasarana pendukung kegiatan. BrMP Sulawesi Tengah turut menyampaikan dan mengajak semua hadirin untuk mendukung program pembangunan pertanian, khususnya tercapainya program swasembada pangan. Dari pertemuan ini diperoleh informasi mengenai kebutuhan alat olah tanam yang jumlahnya belum memadai dengan luas lahan yang ada, sehingga diperlukan koordinasi dengan pihak terkait. Masih terdapat lahan ex-liquefaksi yang masih perlu diratakan sehingga dapat dimanfaatkan. Demikian juga dengan pengaturan pembagian air diharapkan dapat sesuai dengan jadwal tersebut. Semoga dengan adanya kesepakatan jadwal tanam ini Kecamatan Tanambulava dapat berkontribusi terhadap peningkatan penyediaan pangan khususnya beras di Indonesia, terutama unuk Kabupaten Sigi.