BPSIP Sulteng Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian di Kab Banggai
Banggai, Sulteng - Selasa 20 Februari 2024, bertempat di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab Banggai yang terletak di kawasan Bukit Halimun kompleks perkantoran Kab. Banggai, BPSIP Sulawesi Tengah menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian mendukung UPSUS Percepatan tanam Padi 2024 di Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petani dan produsen benih dalam menerapkan standar budidaya padi yang baik dan benar serta dapat menghasilkan benih yang bermutu dan terstandar.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab Banggai yang diwakili Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kab. Banggai. Dalam sambutannya Sekdis TPHP Kab. Banggai (Hendracakra Abd. Gani, SP, M.Si) menyampaikan5 apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan berpesan agar dengan kegiatan ini, penangkar atau produsen benih Padi di Kab. Banggai dapat menerapkan Good Agriculutre Practices (GAP) dalam menghasilkan benih bermutu. Begitu pun dengan petani diharapkan dapat menggunakan benih yang bermutu dan berstandar agar dapat menghasilkan produksi padi yang tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh petani, petani penangkar atau produsen benih, serta penyuluh di Kab. Banggai sesuai SK Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Banggai tentang Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) Bantuan Pemerintah Benih Padi Inbrida di Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023 Nomor 521/07/SK APBN/BID.TP/TPHP/2024, serta dari Kab. Banggai Kepulauan. Peserta kegiatan mendapatkan materi tentang Strategi Pembangunan Pertanian Kabupaten Banggai mendukung Upaya Peningkatan Produksi Padi dan Jagung Tahun 2024 yang disampaikan oleh Sekdis TPHP Kab. Banggai, Budidaya Padi Sawah Irigasi Sesuai SNI 969 : 2021 tentang Indo GAP tanaman pangan yang disampaikan oleh Idrus Hasmi, SP, MP fungsional PMHP dari Balai Besar Pengujian Standar Instrumen (BBPSI) Padi Sukamandi Jawa Barat serta materi Proses Sertifikasi Benih Tanaman Pangan yang disampaikan oleh Arman, SP, MP. dari UPT Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sulawesi Tengah.
Kepala BPSIP Sulawesi Tengah Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPSIP Sulawesi Tengah dalam mendukung program pemerintah dalam peningkatan produksi dan mutu padi nasional. “Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini para peserta dapat menerapkan standar budidaya padi sesuai Good Agriculture Practices (GAP), sehingga dapat meningkatkan hasil panen dan pendapatannya” ujar Dr. Femmi
Melalui diskusi pada kegiatan tersebut didengarkan pula beberapa solusi atas permasalahan teknis yang sering peserta alami terkait benih padi dan sarana prasarana lainnya, baik mengenai ketersediaannya, maupun dalam hal pembayaran benih di tingkat penangkar. Jayalah Pertanian Indonesia.