Penambahan Areal Tanam (PAT), Harapan Bagi Ketahanan Pangan di Sigi
Sigi, 8 Juni 2024. Di tengah tantangan serius yang dihadapi Indonesia dalam produksi beras, Kementerian Pertanian telah mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan kebijakan Penambahan Areal Tanam (PAT). Tindakan ini merupakan respons terhadap kendala yang muncul akibat perubahan iklim, khususnya fenomena El Nino yang telah menyebabkan keterlambatan waktu tanam dan bahkan kegagalan panen di beberapa wilayah Indonesia.
Dalam upaya mengatasi kekurangan beras yang mengancam ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian telah mengimplementasikan kebijakan penambahan areal tanam padi gogo di wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi untuk ditanami. Salah satu lokasi yang memiliki potensi di Kab. Sigi adalah Desa Ngatabaru, yang terletak di ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.
Petani di desa ini menghadapi kendala serius karena keterbatasan varietas unggul, yang membuat mereka hanya dapat mengandalkan varietas padi lokal. Meskipun varietas lokal ini telah terbukti adaptif terhadap kondisi setempat, namun keberhasilan program ini tetap memerlukan dukungan lebih lanjut.
Selain itu, akses jalan menuju Desa Ngatabaru juga menjadi hambatan serius. Jalan yang sulit dan rusak mempersulit perjalanan menuju lokasi, membutuhkan perjuangan ekstra bagi siapa pun yang ingin mencapai dan membantu di wilayah tersebut.
Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan Kab. Sigi dapat mengatasi tantangan produksi beras yang dihadapinya. Program Penambahan Areal Tanam (PAT) bukan hanya sekadar inisiatif pertanian, tetapi juga merupakan langkah penting dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia.