
BSIP Sulteng Gelar Rapat Umum Tata Kerja Internal Tahun 2024
Sigi, Sulteng - Menyongsong kegiatan kerja tahun 2024, BSIP Sulteng menggelar rapat umum di Aula BSIP pada Senin, 8 Januari 2024. Rapat umum dihadiri oleh Kepala BSIP Sulteng, Kepala Subbagian Tata Usaha, Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Ketua Tim Kerja Program dan Evaluasi, seluruh ASN, serta tenaga PPNPN. Rapat umum membahas Susunan Organisasi, Personalia, Tata Kerja Internal BSIP Sulteng Tahun 2024, penandatanganan komitmen keterbukaan publik dan penandatangan kontrak kerja PPNPN. Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen keterbukaan publik dan penandatangan kontrak kerja PPNPN.
Kepala BSIP Sulteng (Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., M.Si) dalam arahannya menyampaikan untuk tetap menjaga kedisiplinan, semangat kerja dan selalu memberikan kontribusi terbaik untuk BSIP Sulawesi Tengah. Terjadinya rotasi, pergantian jabatan, posisi dan tugas dimaksudkan untuk penyegaran agar terjadi dimaka kerja dan harmonisasi yang lebih baik,
Kepala Subbagian Tata Usaha (Muchtar, SP., MP) menyampaikan struktur organisasi, personil beserta kedudukan, tugas dan fungsinya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, BSIP Sulteng didukung tenaga adminstrasi kepegawaian dan keuangan serta Kelompok fungsional. Kelompok fungsional terdiri dari Analis Standardisasi, Analis Kepegawaian, Pengawas Benih Tanaman, POPT, Penyuluh, dan analis keuangan.
Dari hasil diskusi terdapat beberapa masukan mengenai pembagian tugas dan rencana kerja tahun 2024. Dengan adanya pembagian tugas yang sesuai kompetensi, maka diharapkan rencana kerja yang ditetapkan balai selama tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik.